Cara Kerja Paytren

Follow on G+

Mitos dan fakta rokok







Mitos 1:

Merokok menenangkan pikiran 
dan meningkatkan daya 
konsentrasi?

Fakta:

Pengaruh nikotin membuat kecanduan. 
Pecandu rokok jadi gelisah, 
berkeringat 
dingin

dan sakit perut bila tidak merokok. 
Efek adiktif yang menyerupai efek narkotika.

Mitos 2:

Merokok adalah hak individu

yang tak boleh diganggu-gugat?

Fakta:

Merokok adalah ketidakberdayaan melawan

adiksi nikotin

dan akibat pada kesehatannya.

Rasa tanggungjawab hendaknya

membuat

perokok bertoleransi terhadap hak udara bersih orang

di

sekitarnya.

Mitos 3:

Nikotin tak menimbulkan

kecanduan? Fakta:

Report on Nicotine Addiction 1964

Depkes AS menyatakan nikotin

adiktif.

Mitos 4:

Polusi udara oleh asap mobil lebih berbahaya dari asap rokok?

Fakta:

Asap knalpot mobil menyebar di

udara

terbuka,

asap rokok sepenuhnya masuk ke paru-paru

perokok

dan orang di dekatnya. Ada 4000

bahan

kimia di asap rokok,

69 di antaranya karsinogenik. Mitos 5:

Iklan rokok tidak mencari perokok

baru

tapi agar perokok beralih ke

produk baru?

Fakta: Bagi pecandu rokok, dengan atau

tanpa iklan

ia akan tetap mencari rokok

karena

adiktifnya.

Jadi iklan rokok lebih ditujukan mencari

perokok baru,

terutama remaja dan wanita.

Mitos 6:

Industri rokok telah berjasa

terhadap pendapatan negara melalui cukai

rokok?

Fakta:

Yang membayar cukai rokok

adalah konsumen (rakyat kita

sendiri) bukan industri rokok.

Mitos 7:

Peningkatan harga rokok

menurunkan

cukai tembakau karena

berkurangnya konsumsi?

Fakta:

Penerimaan cukai tembakau naik

13 kali lipat

tahun 1994-2007

walaupun harga rokok naik banyak selama

periode itu.

Mitos 8:

Industri rokok memberikan

sumbangan

besar pada penerimaan pemerintah?

Fakta:

Sumbangan cukai rokok pada

penerimaan

cukai negara hanya

sekitar 6-7%, jauh di bawah penerimaan dari

PBB dan PPh bahkan

lebih rendah dari pajak parkir.

Bila cukai dinaikkan, penerimaan

akan naik

karena rokok adiktif dan harganya in-elastis.

Mitos 9:

Pengendalian konsumsi rokok

mengurangi

pendapatan negara dari cukai

rokok? Fakta:

Rokok adalah produk inelastic dan

adiktif,

akan terus dibeli bila harganya

terjangkau.

Bila harganya tinggi, pendapatan cukai naik

dan penduduk miskin mengurangi

konsumsi.

Mitos 10:

Pengendalian konsumsi rokok

akan mematikan petani tembakau? Fakta:

Seperti industri rokok,

pengendalian

konsumsi rokok

tak akan mematikan petani

tembakau. Bila kebutuhan industri rokok akan

tembakau

berkurang, yang terkena dampak

adalah

importir tembakau.

Mitos 11: Peningkatan harga rokok

akan membebani penduduk miskin?

Fakta:

Perilaku merokoklah yang

membuat

orang miskin terperangkap dalam kemiskinan.

Peningkatan harga rokok akan

mengalihkan

daya beli

atas barang lain yang lebih

bermanfaat. Mitos 12:

Indonesia adalah Negara

pengekspor

tembakau?

Fakta:

Indonesia mengimpor tembakau dari banyak

Negara

seperti Amerika, China, Singapura

dll.

Data Ditjen Pertanian 2005

menunjukan bahwa

nilai impor tembakau lebih besar

dari nilai

ekspornya,

Negara merugi 35 juta dolar

pertahun untuk impor tembakau.

Mitos 13:

Industri rokok menghidupi

kemajuan

olahraga dan musik bangsa?

Fakta: Ayolah, menghidupi dengan cara

merusak

kualitas

sumberdaya manusia? Adakah

yang sadar

prestasi bulu tangkis kita mulai menurun?

Udara

kotorlah

yang merusak kualitas kesehatan

anak

bangsa. Bila Indonesia ingin disejajarkan

dengan

negara-negara

maju dalam industri musik

hendaknya

meneladani kebijakan mereka yang melarang

industrk

rokok

mensponsori industri musik bangsa.

Rokok dan Pertanian Tembakau

Produksi rokok yang meningkat 7x dari 35 ke

235 milyar batang

selama 1961-2005 mengindikasikan

pemenuhan suplai

dari tembakau impor.

Nilai ekspor netto daun tembakau (nilai ekspor dikurangi nilai impor)

hamper selalu negative selama

1993-2005.

Antara 2001-2005 nilai ekspor

netto daun

tembakau minus USD 27-48 juta, atau rata-rata

USD 35 juta per

tahun.

Petani Tembakau

Petani tembakau 2006: 684 ribu,

1,6% dari pekerja pertanian yang 42 juta,

atau 0,7% dari total pekerja yang

95 juta,

turun dari jumlah 2001 yang 913

ribu.

Upah Buruh Tani Tembakau Rata-rata upah harian buruh tani

sebesar Rp 15.899,- per hari atau

sekitar Rp 413.373 per bulan

(26 hari kerja).

Upah ini hanya 47% dari rata-rata

upah nasional yang Rp 883.693,- per bulan (2008).

Jadi upah buruh tani tembakau

hanya

separoh upah rata-rata nasional.

Kondisi Hidup Buruh Tani Tembakau

42% petani pengelola tembakau (pemilik, penyewa, dan bagi hasil)

hidup di rumah berlantai tanah.

58% rumah buruh tani tembakau

berlantai tanah.

Keterlibatan buruh anak dalam

pertanian tembakau sudah menjadi hal biasa.

Tanaman Pengganti Tembakau

64% petani tembakau ingin beralih

ke

usaha lain bila sama atau lebih

untung. 65% buruh tani tembakau ingin

cari

pekerjaan lain,

utamanya perdagangan.

Tanaman alternative yang

memberikan keuntungan sama atau lebih besar

adalah cabe, bawang merah,

dan melon untuk dataran rendah

serta kentang dan cabe merah

untuk dataran tinggi.

Rekomendasi Kebijakan ~ Kawasan tanpa asap rokok

~ Peringatan kesehatan

bergambar

~ Larangan total iklan, promosidan

sponsor

rokok ~ Peningkatan cukai dan harga

rokok

~ Dukungan kepada petani

tembakau untuk

merubah produk pertaniannya

Sumber : WHO Indonesia & Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi

Universitas

Indonesia

0 Response to "Mitos dan fakta rokok"

Posting Komentar